Disewakan Gudang Produksi dan Kantor di Kopo Bandung, Dekat Akses Tol
Kesempatan menyewa gudang produksi dengan fasilitas kantor yang siap digunakan di kawasan Kopo Bandung. Lokasi strategis dengan akses mudah menuju jalan tol, sangat cocok untuk kegiatan produksi, distribusi, logistik, maupun operasional perusahaan yang membutuhkan area kerja dan administrasi dalam satu lokasi.
Spesifikasi:
Lokasi Kopo, Bandung
Luas Tanah 1.510 m²
Luas Bangunan 1.500 m²
Bangunan 2 Lantai
Kamar Mandi 3
Sertifikat SHM
Unfurnished
Harga Sewa Rp500 Juta/Tahun
Keunggulan:
Gudang siap pakai dan siap operasional
Tersedia area kantor administrasi
Dekat akses jalan tol
Cocok untuk produksi, distribusi, dan logistik
Akses kendaraan operasional mudah
Bangunan luas dan fungsional
Lokasi strategis di kawasan industri dan komersial Bandung
Mendukung kebutuhan operasional perusahaan secara terpadu
More Info
Yuniarsih Susana
0819xxxxxxxx
Discovery Property Bandung.
*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR/KPA akan ditentukan oleh Pihak Developer
Harga Properti
Pokok Pinjaman
Harga Properti - Uang Muka (DP)
Biaya Administrasi
**Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
(bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)
Pokok Pinjaman
0
Bunga 0% 0 Tahun
Suku Bunga
0%
Tenor Dipilih
0 Tahun
Minimal Tenor
0 Tahun
Jangka Waktu
Maks 0 Tahun
Tahun ke-1
Bunga %
Tahun ke-3
Bunga %
Tahun ke-5
Bunga %
Tahun ke-2
Bunga %
Tahun ke-4
Bunga %
Tahun ke-6
Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %
Perbulan ( bulan pertama)
Bunga Fixed %
1. Nilai angsuran, suku bunga, tenor, uang muka dapat berbeda dengan persetujuan kredit, tergantung dari hasil analisa dan ketentuan yang sedang berlaku saat itu.
2. Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris dan biaya lain dalam pengajuan KPR. Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima oleh calon debitur.
Estimasi Angsuran Setelah Floating
Asumsi Bunga Floating %
Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)